Edarkan Sabu, Bos Ayam Potong Dibekuk

RD (44) dan H (38) beserta barang bukti berhasil diamankan pikah kepolisian. (POLSEK UNTUK KALTENG POS)
PURUK CAHU-Polsek Laung Tuhup Polres Murung Raya (Mura) berhasil mengamankan dua pria yang ke dapatan sedang transaksi narkoba jenis sabu. RD (44) dan H (38) diringkus di Jalan Muara Laung ke Muara Tuhup dekat APMS, Kelurahan Muara Laung, Kecamatan Laung Tuhup, Minggu malam (1/12). Sabu seberat 3,06 gram berhasil diamankan. RD diketahui sebagai pembeli dan H sebagai pengedar sekaligus kurir yang berprofesi sebagai bos ayam potong.
Penangkapan berawal
dari informasi masyarakat akan adanya transaksi narkotika jenis sabu.
Selanjutnya pihak Polsek melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran
informasi dan keberadaan pelaku.
Kapolsek Laung Tuhup
Ipda Jadiman membenarkan penangkapan dua pelaku. "Penangkapan tersangka RD
saat akan bertransaksi dengan tersangka H, Saat dilakukan penggeledahan
terhadap RD ditemukan uang tunai untuk membeli sabu dan HP untuk komunikasi
bertransaksi," kata Kapolsek, Senin (2/12).
Tak butuh lama, kemudian tersangka H datang dengan menggunakan mobil Mitsubishi Pick Up bernopol DA 8542 BR warna hitam. Saat disergap dan digeledah ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3,06 gram yang akan diserahkan kepada tersangka RD.(dad/uni)
-
JAKARTA – Hasil pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis membawa kabar baik. Presiden telah mengetahui siapa pelaku atau dalang di balik penganiayaan terha
-
SUKAMARA - Nawi (20) tidak dapat berkutik saat diamankan oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sukamara Sabtu (7/12). Ia diamankan di kawasan Pelabuhan Speedboat Sungai Batu, Desa Sungai Pasir, Kec